
5 Program dan Kebijakan Jadi Prioritas PJ Walikota Ambon Tahun Depan
Penulis: Boy Nahrum
TVRINews, Ambon
Penjabat Walikota Ambon bersama dua Kepala Daerah lainnya yakni Penjabat Bupati Buru dan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat diperpanjang masa Bhaktinya selama satu tahun kedepan.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tiga Penjabat Kepala Daerah di Maluku
Dalam masa perpanjangan jabatan itu Penjabat Walikota Ambon telah menetapkan lima program prioritas untuk ditindaklanjuti. Kelima program prioritas itu akan digabung dengan sebelas kebijakan prioritas tahun sebelumnya yang belum dapat direalisasikan.
Baca Juga : Musim Penghujan , Kasus DBD di Lubuklinggau Hingga Mei Capai 61 Orang
"Untuk tahun kedua ini , saya telah merangkum dia dalam 5 kebijakan saja yang intinya adalah melanjutkan yang kemaren dan ada hal hal yang ditambahkan lagi" ucap Bodewein Wattimena kepada Wartawan.
Saat ditanyakan mengenai keberlanjutan program prioritas sebelumnya Bodewin Wattimena menegaskan akan melakukan tanggungjawab yang diberikan dengan amanah dan sebaik-baiknya yang mana melalui program prioritas ini menjadi bingkai dalam kebersamaan pemerintah kota Ambon dalam menggapai tujuan yang sama.
"Saya rasa ini bukan hal yang luarbiasa tapi ini hanya untuk membingkai kita supaya bekerja dengan arah dan tujuan yang jelas, kebijakan prioritas fungsinya itu untuk membingkai supaya seluruh jajaran pemerintah kota Ambon bekerja dalam bingkai dalam garis yang sama dalam mencapai tujuan" tandasnya.
Melalui 5 program prioritas yang baru dan 11 prioritas pada tahun sebelumnya, Bodewin Wattimena berharap bersama pemerintah daerah Kota Ambon lainnya dapat melakukan tanggungjawab yang diberikan dengan amanah dan sebaik-baiknya karena para penjabat kepala daerah rutin tiga bulan sekali akan melaporkan pelaksanaan tugas yang dilakukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Baca Juga : Tak Ada Izin, Spanduk dan Banner Bacaleg Dicopot Paksa Petugas Trantib
Editor: Redaktur TVRINews
