TVRINews, Jakarta
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya meliburkan sejumlah layanan administrasi kendaraan dan pengemudi pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026 hari ini. Hal tersebut, dikutip melalui laman akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.
Di mana, penghentian layanan tersebut mencakup pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, seluruh unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, serta layanan SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta. Nantinya, seluruh layanan tersebut akan kembali beroperasi normal pada Selasa, 2 Juni 2026 besok.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada Senin, 1 Juni 2026. kepolisian memberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada hari berikutnya saat layanan kembali dibuka. Namun, pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada Selasa, 2 Juni 2026 diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Selain layanan SIM, operasional Samsat Keliling juga ditiadakan selama libur nasional Hari Lahir Pancasila.
Tak hanya itu, pelayanan administrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) turut ditutup sementara pada hari yang sama. Layanan BPKB akan kembali dibuka dan melayani masyarakat mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen kendaraan dan perpanjangan SIM guna menghindari keterlambatan administrasi selama masa libur nasional tersebut.










