
Pol PP Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima Diatas Trotoar
Penulis: Balqis Hijrah
TVRINews, Palembang
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang melakukan pembongkaran lapak bangunan kaki lima yang masih berdagang di atas trotoar kawasan Jalan Ahmad Yani, Palembang.
Pembongkaran bangunan lapak pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang, oleh Satuan Pol PP Kota Palembang. Pembongkaran ini dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang membandel masih tetap berdagang di atas trotoar sehingga menimbulkan kemacetan. Padahal, fungsi trotoar seharusnya digunakan para pejalan kaki.
Kepala Seksi Operasional Pol PP Kota Palembang, Heri, mengatakan petugas sudah memberikan surat peringatan kepada pedagang agar tidak berdagang di atas trotoar dan pinggir jalan.
“Para pedagang yang melanggar diberikan tindakan petugas dengan cara membongkar lapak dagangannya dan mengangkut gerobak ke kantor Pol PP,” ujarnya.
Pembongkaran ini dibantu pihak TNI dan Polri untuk mengantisipasi adanya keributan di lokasi. Kegiatan ini akan terus dilakukan Pol PP jika masih ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan akan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga : Presiden Joko Widodo Akan Umumkan Logo IKN Sore Ini
Editor: Redaktur TVRINews
