Penulis: Siti Hardiani
TVRINews,Tarakan
Suhardi bin Sapuddin Jemaah Haji asal Tarakan yang sempat tertipu hingga 115 Juta Rupiah pada Program Haji Plus akhirnya dapat berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun ini melalui Jalur Reguler.
Perjuangan Suhardi agar dapat menjalankan Rukun Islam kelima ini tidaklah mulus, pasalnya ia sempat tertipu oleh salah satu perusahaan atau Travel Haji Plus, dirinya mengaku sempat mengeluarkan biaya atau melunasi ongkos haji plus sebesar 115 Juta Rupiah namun tak kunjung di berangkatkan ke Tanah Suci.
Seiring dengan melupakan dan mengikhlaskan kejadian tersebut, tekad dan keinginannya untuk berangkat ke Tanah Suci akhirnya terpenuhi setelah ia diberangkatkan Umroh oleh anaknya, bahkan ia pun terdaftar sebagai Calon Jemaah Haji melalui jalur reguler yang akhirnya dapat berangkat pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini.
Baca Juga : 868 Gempa Bumi Terjadi di Maluku, Periode Januari Hingga Mei 2023
Menurut data yang ada pada Kementerian Agama Tarakan, Suhardi yang saat ini memasuki usia ke 84 tahun juga tercatat menjadi Calon Jemaah Haji Tertua asal Tarakan, resmi telah masuk dalam daftar 150 Calon Haji asal Tarakan yang berangkat ke Tanah Suci pada 30 mei 2023 melalui Embarkasi Balikpapan.
Kebarangkatan Suhardi dan 150 calon Jemaah Haji asal Tarakan yang terdiri dari 90 orang jemaah perempuan dan 60 orang Jemaah Laki-Laki dilepas keberangkatannya ke Tanah Suci pada Senin pagi (29/05/23) di Masjid Baitul Izzah Islamic Center oleh Kemenag dan Walikota Tarakan.
Jemaah Haji ini akan berangkat melalui Bandara Juwata menuju Embarkasi Balikpapan untuk berkumpul dengan Rombongan Haji lainnya yang termasuk dalam kloter 4, akan bertolak ke Tanah Suci melalui Madinah pada Selasa 30 Mei 2023.
Baca Juga : Bawaslu Akan Libatkan Relawan Dalam Awasi Pemilu Serentak 2024
Editor: Redaktur TVRINews
