
5,7 Ton Minyak Di Kabupaten Musi Banyuasin Diamankan
Penulis: Balqis Hijrah
TVRINews, Palembang
Sebanyak 5.700 liter minyak olahan dari sumur tua yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin berhasil Unit Pidsus Polrestabes Palembang. Polisi juga ikut menahan dua unit mobil dan dua orang sopir yang membawa minyak.
Pengamanan ini bermula saat dua unit mobil bermutan 5.700 liter minyak putih berhenti di kawasan Kertapati, Palembang. Minyak ini nantinya akan diolah menjadi pertalite.
Adapun dua mobil pick up ini berencana membawa minyak ke salah satu gudang di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Baca Juga : Polres Merangin Tangkap 7 Pengedar Narkoba
Ketika sampai di lokasi, gudang tersebut tutup sehingga sopir memberhentikan kendaraan sembari menunggu dibukanya gudang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa pihaknya juga mengamankan dua orang sopir pick up yakni Sawaludin (35) dan Rizal (37) yang keduanya merupakan warga Dusun IV, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
"Kedua sopir dan barang bukti diamankan, Selasa (13/6/2023) kemarin, dari sebuah gudang di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang," ujar AKBP Haris Dinzah, Rabu (14/6/2023).
Polisi mengetahui informasi ini dari masyarakat melalui bantuan nomor polisi. Dengan informasi yang didapat, polisi menyisiri lokasi dan mendapati dua mobil tersebut terparkir.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan pihak kepolisian langsung mengecek kendaraan tersebut dan menemukan empat tedmond minyak dan sejumlah drum plastic berisi minyak.
Mereka membawa barang bukti berserta dua orang sopir untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan polisi, dua orang sopir ini mendapat upah sekitar Rp. 1 juta untuk satu kali pengantaran dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju gudang di Kabupaten Ogan Ilir.
Baca Juga : Lapak Pedagang Di Pasar Mardika Hasil Revitalisasi Akan Dibagikan Kepada Pedagang Secara Gratis.
Editor: Redaktur TVRINews
