
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai merealisasikan program sekolah swasta gratis sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta ditetapkan sebagai penerima program dengan total alokasi anggaran mencapai Rp253.625.139.600.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 sekolah swasta merupakan penerima lanjutan yang akan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, 63 sekolah lainnya sebagai penerima baru akan mendapatkan pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.
Program sekolah swasta gratis ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh anak di Jakarta tetap mendapatkan pendidikan yang layak.
"Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu," ujar Pramono, dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Pemprov DKI Jakarta, pada Minggu, 26 April 2026.
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berjalan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
Pramono pun menyampaikan harapannya agar kebijakan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas.
Editor: Redaksi TVRINews
