
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama sister city dengan Provinsi Otonomi Khusus Jeju, Korea Selatan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Jeju, Oh Young-hun di KBRI Seoul, Sabtu, 25 April 2026.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pariwisata, energi terbarukan, hingga ekonomi, pertanian, dan perikanan.
Gubernur Pramono menyatakan, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Jakarta di kancah global. Menurutnya, Jeju merupakan mitra strategis, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan energi berkelanjutan.

(Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
"Kerja sama ini diharapkan memberikan dampak konkret bagi masyarakat di kedua wilayah," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Pemprov DKI Jakarta, pada Minggu, 26 April 2026.
Ia juga menambahkan, sinergi antara Jakarta dan Jeju diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di kedua daerah.
Pemprov DKI Jakarta optimistis kerja sama ini akan mempercepat terwujudnya visi Jakarta untuk masuk dalam jajaran 50 besar kota global (Top 50 Global Cities) pada 2030.
"Kami berkomitmen mewujudkan masa depan yang lebih terhubung, inklusif, dan berkelanjutan bagi Jakarta dan Jeju," ucapnya.
Editor: Redaksi TVRINews
