Penulis: Frida Rayman
TVRINews, Maluku
Berdasarkan hasil konsultasi DPRD Maluku dalam hal ini komisi tiga Kementerian Perdagangan disebutkan lapak pedagang di Pasar Mardika hasil Revitalisasi akan dibagikan kepada pedagang secara gratis.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pasar Mardika Richard Rahakbauw kepada wartawan Jumat siang. Ketua Pansus Pasar Mardika menyebutkan di lapangan sudah ada informasi terkait dengan jual beli lapak Di Pasar Mardika.
"Saya disini menegaskan lagi bahwa keputusan hasil monsultasi DPRD Maluku kita dengan Kementrian Perdagangan terhadap lapak yang ada di dalam itu pasar dan persiapannya itu pedagang masuk pada bulan Agustus atau September itu tidak dipungut 1 persen pun". Ungkap Richard Rahakbauw selaku Ketua Pansus Pasar Mardika.
Baca Juga : Komnas PA: Jangan Giring Syarifah Sebagai Alat Politik Untuk Menarik Simpati Masyarakat
Bagi masyarakat yang punya bukti terkait dengan hal itu dapat melaporkan kepada dprd maluku. Dprd Maluku akan bekerjasama dengan polda untuk menindak tegas mereka yang menjual lapak dipasar mardika hasil revitalisasi.
"Jika ada yang meminta ke pedagang untuk memberikan sejumlah uang segera melaporkan ke kita DPRD Maluku dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, kita akan melaporkan ke TNI, Polri dan Polres dan Kapolda untuk melakukan penangkapan jika terbukti mereka melakukan jual beli lapak di pasar Mardika yang baru di revitalisasi". Ungkapnya.
Proses revitaliasi Pasar Mardika saat ini sudah hampir rampung. Direncanakan bulan Agustus 2023 pasar yang memiliki daya tampung seribu lebih pedagang ini akan difungsikan.
Baca Juga : Indonesia Open 2023: Tersingkir, Fajar/Rian Bantah Nervous Main di Rumah Sendiri
Editor: Redaktur TVRINews
