Penulis: Dicky Zulkarnain
TVTRINews, Samarinda
Warga Jalan Dahlia Samarinda Kota mendadak geger setelah salah satu buruh kerja bernama Mustakim dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (28/5/2023) sore karena tersengat aliran listrik saat mengerjakan proyek gedung parkir Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Samarinda.
Unit Inafis Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota tiba di lokasi untuk lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, sebelum dilakukan indetifikasi terhadap jasad korban petugas PLN terlebih dahulu memastikan aliran listrik di kawasan tersebut setelah dipastikan aman.
Baca Juga : TNI Investigasi Helikopter Bell 412 yang Jatuh di Rancabali
Menurut keterangan rekan kerja korban Supalal mengatakan peristiwa bermula saat dirinya bersama korban hendak memindahkan peralatan Bored Pile tanpa disadarinya Bored Pile yang terbuat dari besi menyentuh kabel listrik yang terbentang diatasnya, akibatnya keduanya tersengat arus listrik beruntung Supalal berhasil melepaskan diri sementara korban tidak bisa melepaskan diri dari besi sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai dilakukan identifiasi dan olah tempat kejadian perkara Unit Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD Abdul Wahab Syahrani untuk dilakukan visum.
Korban bersama rekannya tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Gedung Parkir dan Sapras Kantor BPKAD Samarinda dengan nilai kontrak sebesar 3.800.469.000 Rupiah dengan sumber dana Pendapatan Asli Daerah tahun 2023.
Baca Juga : Kemenag Imbau Jamaah Calon Haji Bawa Alat Pelindung Diri
Editor: Redaktur TVRINews
