TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah anak melalui penguatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak.
Komitmen tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Halaman Balai Kota Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

"Pemerintah DKI Jakarta akan terus memastikan Jakarta benar-benar menjadi provinsi yang ramah anak. Sejak 2022, Jakarta merupakan salah satu provinsi yang secara konsisten meraih predikat Provinsi Layak Anak," kata Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Pemprov DKI Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Menurutnya, masa depan Jakarta sebagai kota global sangat bergantung pada upaya menjaga, melindungi, serta memenuhi hak-hak anak. Karena itu, Pemprov DKI terus memperkuat berbagai kebijakan yang berpihak kepada anak.
Sejumlah program yang telah dijalankan antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Program Pemutihan Ijazah, Wajib Belajar 13 Tahun, Program Sekolah Swasta Gratis di 103 sekolah, pembangunan 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga penyediaan layanan day care dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang beroperasi selama 24 jam.
Kemudian, Pramono juga mengajak anak-anak Jakarta memanfaatkan berbagai fasilitas dan program pendidikan yang telah disediakan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi mereka.
"Untuk anak-anak yang tinggal di Jakarta, sebagai kota ramah anak, saya berharap manfaatkan kesempatan untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Jika ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya melalui berbagai program bantuan pendidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono turut berinteraksi dengan anak-anak yang hadir. Ia berbincang mengenai cita-cita, hobi, hingga sepak bola, serta memberikan kesempatan kepada seorang anak penyandang disabilitas untuk tampil menyanyikan lagu anak-anak.
Menurutnya, setiap anak berhak memiliki ruang untuk bermain, berekspresi, dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.
"Menjadi anak-anak itu tugasnya jangan terlalu banyak. Harus punya ruang untuk bermain dan mengekspresikan apa yang menjadi keinginannya," tuturnya.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun ini mengusung tema "Lindungi dan Wujudkan Generasi Tangguh Berdaya". Kegiatan diisi dengan permainan tradisional dan perlombaan "Bermain Gembira" yang mengajarkan nilai kejujuran, sportivitas, gotong royong, kreativitas, serta semangat bangkit setelah menghadapi kegagalan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta yang dinilai konsisten menghadirkan kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Sebagai bentuk apresiasi, LPAI menganugerahkan penghargaan Gubernur Sahabat Anak kepada Pramono Anung atas komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Provinsi DKI Jakarta.










