TVRINews, Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Sabtu malam, 18 Juli 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Konser Akbar Monas 2026 yang digelar di kawasan Silang Merdeka Tenggara Monas.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB secara situasional, khususnya di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara hingga area sekitar lokasi kegiatan.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar Monas untuk menghindari kawasan tersebut selama kegiatan berlangsung dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk menyesuaikan perjalanan, menghindari ruas yang terdampak kegiatan, serta memanfaatkan jalur alternatif agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar," demikian imbauan Dishub DKI Jakarta melalui informasi resminya @dishubdkjakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.
Bagi pengendara dari arah utara menuju kawasan selatan Jakarta, sejumlah jalur alternatif dapat digunakan, di antaranya melalui Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Jalan MH Thamrin.
Sementara kendaraan dari arah selatan menuju utara dapat melintasi Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Majapahit. Pengguna jalan dari kawasan Tanah Abang menuju Tugu Tani juga diarahkan menggunakan jalur Jalan Jati Baru Raya menuju Jalan Kebon Sirih.
Dari arah timur, kendaraan menuju kawasan barat Jakarta dapat memanfaatkan sejumlah jalur alternatif, seperti Jalan M.I Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara, hingga Jalan Majapahit.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi masyarakat yang menghadiri konser. Terdapat delapan lokasi parkir yang dapat digunakan, yakni Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhannas, Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, Kementerian BUMN, Menara Dana Reksa, dan Gedung Indosat.
Untuk transportasi publik, layanan Transjakarta tetap beroperasi normal dengan penyesuaian apabila terjadi perubahan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara.
Sejumlah rute Transjakarta yang dapat digunakan masyarakat menuju kawasan Monas antara lain koridor Pulo Gadung–Monas, Blok M–Kota, Pantai Maju–Balai Kota, Kalideres–Monas melalui Veteran, hingga Ragunan–Balai Kota.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan menghadiri Konser Akbar Monas 2026 agar lebih memilih menggunakan transportasi umum guna mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar pusat kegiatan.
"Kami mengajak masyarakat menggunakan transportasi publik dan mengatur waktu perjalanan agar kegiatan dapat berlangsung dengan aman serta nyaman," ujar Dishub DKI Jakarta.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas tersebut, pemerintah daerah berharap mobilitas warga tetap berjalan baik sekaligus memastikan penyelenggaraan Konser Akbar Monas 2026 berlangsung tertib dan lancar.










