
Polda Metro Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pondok Gede
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah penyangga Ibu Kota. Dua pria berinisial AK dan TS ditangkap dalam sebuah operasi di kamar kos kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu, 22 November 2025 kemarin.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujarnya pada Minggu, 23 November 2025.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan belasan paket sabu yang disimpan dalam wadah berbeda. Setelah ditimbang, total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau lebih dari satu kilogram.
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan satu kilogram sabu,” kata Edy.
Barang bukti yang disita antara lain 12 paket sabu dengan berat bervariasi, satu plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan digital, dua telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk proses pengemasan.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik saat ini masih mendalami jaringan serta peran masing-masing tersangka dalam distribusi narkotika tersebut.
Operasi ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Jabodetabek, terutama menjelang periode akhir tahun yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk meningkatkan distribusi barang haram.
Editor: Redaktur TVRINews
