Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Sosialisasi dilakukan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 78 Stasiun Bekasi yang melibatkan jajaran internal KAI Daop 1, Kepala Stasiun Bekasi beserta tim pengamanan, serta komunitas Railfans Sadulur Spoor.
Kegiatan diawali dengan pengarahan keselamatan yang dipimpin Assistant Manager Internal Humas Daop 1 Jakarta, Radhitya Mardika Putra yang mengatakan bahwa menjaga keselamatan selama kegiatan berlangsung menjadi tanggung jawab bersama, terlebih para peserta akan berhadapan langsung dengan pengguna jalan.
“Tujuan kita mengedukasi masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan. Karena itu, kita sendiri harus memastikan setiap langkah yang kita lakukan aman,” kata Radhitya.
Setelah pengarahan, peserta bergerak menuju area perlintasan untuk menyampaikan imbauan secara langsung. Mereka mengajak pengendara agar berhenti ketika sinyal berbunyi, melihat situasi kiri dan kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api yang akan melintas.
Edukasi ini disampaikan secara persuasif dengan membentangkan spanduk dan memberikan penjelasan singkat kepada pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan area yang memerlukan kewaspadaan penuh, baik dari petugas maupun masyarakat. Ia menilai masih banyak pengendara yang mengabaikan peringatan, sehingga sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan.
“Keselamatan di perlintasan tidak bisa ditawar. Ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, itu berarti pengendara harus berhenti. Mengabaikan tanda itu berisiko pada keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Ixfan.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan tersebut telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 114 menegaskan bahwa setiap pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan berhenti ketika tanda peringatan sudah aktif.
“Ketentuannya jelas dan disertai sanksi. Namun yang paling penting bukan soal sanksinya, melainkan kesadaran bahwa langkah kecil seperti berhenti sejenak dapat menyelamatkan nyawa,” tambahnya.
KAI Daop 1 Jakarta berharap kegiatan ini semakin menumbuhkan kedisiplinan pengendara saat melintas di perlintasan sebidang. Dengan meningkatnya kesadaran bersama, perjalanan kereta maupun arus lalu lintas di sekitar perlintasan diharapkan dapat berjalan lebih aman dan tertib.
Editor: Redaktur TVRINews
