TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah besaran tarif transportasi umum yang diberlakukan khusus pada perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Jika sebelumnya tarif dipatok Rp1, kini penumpang cukup membayar Rp8 pada 17 Agustus 2026.
Perubahan tersebut disampaikan Pramono saat meninjau layanan LRT Jakarta di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Pramono, penetapan tarif baru dilakukan agar kebijakan tarif khusus yang berlaku di Jakarta sejalan dengan layanan transportasi yang berada di bawah pemerintah pusat.
“Setelah dilakukan pembahasan bersama pemerintah pusat, kami memutuskan tarif khusus 17 Agustus menjadi Rp8. Dengan begitu, tarif yang diterapkan di layanan pemerintah pusat dan Pemprov DKI menjadi selaras,” ujar Pramono, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat dapat menggunakan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan tarif Rp8 pada momentum peringatan Kemerdekaan.
Pramono menyebut penyesuaian itu hanya mengubah besaran tarif, sementara program tarif khusus tetap dijalankan sebagai bagian dari peringatan HUT RI.
“Intinya, untuk tanggal 17 Agustus seluruh layanan transportasi yang mendapatkan kebijakan khusus akan menggunakan tarif Rp8,” katanya.
KAI Beri Potongan Harga
Promo serupa juga disiapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk masyarakat yang ingin menggunakan transportasi kereta api pada Hari Kemerdekaan.
KAI memberikan diskon 17 persen untuk perjalanan kereta api ekonomi komersial. Sementara untuk LRT Jabodebek dan Commuter Line, penumpang bisa menikmati tarif khusus Rp8 pada 17 Agustus 2026.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan program tersebut dirancang untuk membuat perjalanan dengan kereta api semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus menyemarakkan peringatan Kemerdekaan.
“Momentum kemerdekaan kami manfaatkan untuk menghadirkan perjalanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga bisa menggunakan kereta api untuk bertemu keluarga maupun menikmati momen bersama,” kata Bobby.
Kebijakan tarif khusus dari Pemprov DKI dan program promo KAI tersebut berlaku pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.










