TVRINews, Jakarta
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mencokok KF pelaku pembunuhan wanita berinisial SNA (21), di sebuah kontrakan di kawasan Benda, Kota Tangerang. Di mana, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, jika KF diamankan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
“Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Abdul Rahim kutip Rabu, 12 Agustus 2026.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, KF saat ini diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap SNA.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang pria berinisial KF terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang,” ujar Budi.
Setelah diamankan, KF dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangan yang diberikan guna mengungkap motif serta rangkaian kejadian secara utuh.
“Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut,” kata Budi.










