TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tegas mengatakan jika proses pemeriksaan terhadap sejumlah personel di Aceh dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Di mana, penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, setiap pemeriksaan terhadap anggota merupakan bagian dari sistem pengawasan internal yang dijalankan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima Polri dari masyarakat. Ia menegaskan setiap laporan akan diverifikasi dan diproses berdasarkan fakta serta alat bukti yang dimiliki penyidik.
Ia juga menyebut partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengawasan terhadap institusi kepolisian. Karena itu, seluruh informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, Polri belum mengungkap substansi pemeriksaan yang sedang berjalan. Jhonny mengatakan hal itu dilakukan agar proses yang berlangsung tidak terganggu dan tidak memunculkan informasi yang simpang siur.
“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Ia menambahkan, setiap perkembangan yang dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.
“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.









