TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya sampai saat ini, masih terus mengusut penemuan 996 pucuk senjata di sebuah yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel). Pada pengembangan tersebut, pihak kepolisian menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan impor airsoft gun dan senapan angin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dokumen tersebut ditemukan saat pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihak yayasan bersama penyidik pada Rabu, 5 Agustus 2026 lalu. Di mana, surat itu bernomor SI/5483/XII/2008 dan kini tengah didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan ratusan senjata yang ditemukan.

“Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan surat impor terkait airsoft gun maupun senapan angin. Dokumen itu saat ini masih kami dalami,” ujar Budi kepada awak media termasuk tvrinews.com di Mapolda Metro pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan selain menelusuri legalitas dokumen, pihaknya juga telah menginvestigasi apakah prosedur penyimpanan senjata telah sesuai aturan.
“Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022, importir wajib melaporkan lokasi penyimpanan senapan angin beserta dokumen impornya kepada kepolisian untuk kepentingan pengawasan,” terangnya.
Jika ketentuan tersebut dilanggar, lanjutnya pemegang izin dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin impor.
Lantaran hal tersebut, penyidik juga memberi perhatian khusus terhadap satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang diketahui tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Polisi akan memastikan apakah senjata tersebut masih berada dalam penguasaan pemilik yang sah.
“Jika yang menguasai bukan pihak yang berhak sesuai dokumen kepemilikan, maka dapat diproses berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Budi.
Di sisi lain, polisi menduga mantan pengurus yayasan berinisial IW mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut karena sebelumnya tersimpan di gudang yayasan. Setelah kepengurusan berganti pada 2026, pengelola baru melakukan penataan aset dan menemukan benda-benda yang diduga berupa senjata api maupun airsoft gun.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan hingga akhirnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan IW untuk menelusuri asal-usul kepemilikan, perizinan, pihak yang menguasai, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan ratusan senjata tersebut.
Saat ini, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta di balik temuan tersebut.









