TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan berbagai skema pembiayaan kreatif sebagai alternatif pendanaan pembangunan daerah tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pertemuan itu, sejumlah mekanisme pembiayaan menjadi pembahasan, di antaranya obligasi daerah, Koefisien Lantai Bangunan (KLB), SP3L, serta berbagai skema pembiayaan alternatif lainnya.
"Dalam penerimaan ini, kami berdiskusi tentang berbagai hal, di antaranya tentang creative financing, tentang obligasi, tentang KLB, Koefisien Lantai Bangunan, SP3L, dan macam-macam,"kata Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pramono mengatakan, tantangan pembangunan saat ini menuntut pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi pembiayaan. Menurutnya, pembangunan tidak dapat terus mengandalkan APBD sehingga diperlukan sumber pendanaan lain yang berkelanjutan.
Kepada Bupati Badung, Pramono menjelaskan peluang pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu solusi pembiayaan pembangunan, khususnya untuk mengatasi persoalan kemacetan. Ia menilai Kabupaten Badung, yang memiliki APBD sekitar Rp13 triliun, memiliki kapasitas untuk menerbitkan obligasi daerah seperti yang dilakukan Jakarta.
"Dan kami berdiskusi tentang hal itu karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah, sehingga kami berdiskusi tentang itu," jelasnya.
Sementara bersama Gubernur Bali, pembahasan difokuskan pada potensi pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebagai sumber pembiayaan non-APBD. Pramono menilai skema tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik Bali yang memiliki aturan pembatasan tinggi bangunan.
"Maka kami, saya termasuk yang mengusulkan kalau memang Bali mau mengembangkan sesuatu yang kemudian mendapatkan support dari masyarakat adatnya, salah satunya ya memang harus ada aturan itu,"tambahnya.
Ia menambahkan, penerapan KLB di Jakarta telah memberikan kontribusi terhadap pendanaan berbagai proyek infrastruktur di ibu kota.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik pengalaman Jakarta dalam menerapkan skema pembiayaan kreatif. Menurutnya, sejumlah mekanisme tersebut berpotensi diterapkan di Bali untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
"Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, dan juga kerja sama dengan pihak swasta yang bisa dilibatkan dalam partisipasi pembangunan infrastruktur,"ungkap I Wayan Koster.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan mengkaji lebih lanjut berbagai skema tersebut agar sesuai dengan regulasi dan karakteristik daerah.
Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi diskusi mengenai pembiayaan kreatif, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang menunjang sektor pariwisata.
Menurutnya, Kabupaten Badung saat ini tengah mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan strategis guna mengatasi kemacetan, dengan pendanaan yang berasal dari kombinasi pinjaman dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Itu pun pembiayaannya kami bersumber dari skema pinjaman, termasuk juga kontribusi dari PAD. Dan itu total, kalau enggak salah sekitar Rp2,9 triliun dan Rp2,4 triliun itu dari pinjaman, dan Rp511 miliar lebih dari PAD,"imbuhnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung juga akan mempelajari pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
"Oleh karena itulah kami hari ini ikut mendampingi Pak Gubernur Bali untuk bersama-sama sharing terhadap bagaimana keberadaan terutama proses administrasi terkait dengan pelaksanaan obligasi daerah," tuturnya.
Ia optimistis penerapan skema pembiayaan kreatif dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Bali, meningkatkan daya saing sektor pariwisata, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan devisa negara.









