Penulis: Irwan Santoso
TVRINews, Pesisir Selatan
Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat menilai daerah Pesisir Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk menjadi sentra produksi dan budidaya udang vaname.
Meski demikian Dinas Kelautan dan Perikanan mengimbau kepada pengusaha tambak udang untuk memiliki usaha tambak legal sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat disekitar kawasan tambak udang.
“Budidaya tambak udang vaname semakin menjamur di wilayah Pesisir Sumatera Barat, seperti kabupaten Padang Pariaman, Pasbar, Kota Padang, Pesisir Selatan dan Agam,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Desniarti, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Momen Aksi Mahasiswa Gelar Tenda Biru "Syukuran Wisuda" di Kantor Gubernur NTT
Desniarti menjelaskan pemerintah provinsi terus mendorong para pembudidaya untuk mengembangkan potensi tersebut karena udang vaname memiliki nilai ekonomi dan permintaan pasar yang tinggi.
“Sumatera Barat memiliki potensi besar sebagai sentra udang vaname didukung oleh sdm dan kondisi perairan yang mumpuni,” ujar Desniarti.
Hal ini dibuktikan oleh hasil produksi udang vaname Sumatera Barat yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Pada tahun 2019 produksi udang vaname di Sumatera Barat hanya sekitar 1000 ton per tahun namun pada tahun ini produksi mencapai 4 ribu ton per tahun,” ucap Desniarti.
Baca Juga: Samarinda Jadi Kota Pertama Proyek Adaptasi Perubahan Iklim
Desniarti mengimbau kepada pengusaha tambak udang agar mengurus seluruh perizinan sehingga usaha tambak udang menjadi usaha yang legal dan mempunyai dasar hukum yang jelas.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat terus berupaya untuk menggandeng para pengusaha tambak udang dalam membantu perizinan dan pemasaran sehingga tambak udang memberikan dampak luas tidak hanya bagi pengusaha tetapi juga untuk Sumatera Barat,” tutur Desniarti.
Editor: Redaktur TVRINews
