
Polisi Amankan Pemilik WO, 87 Korban Diduga Tertipu
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya memastikan telah mengamankan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat stafnya terkait dugaan penipuan jasa pernikahan.
Kasus ini mencuat setelah video penggerebekan rumah pemilik WO di Jakarta Timur viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pelaku dilepas polisi adalah tidak benar.
“Yang viral kemarin sudah kami amankan satu orang terduga pelaku dengan inisial APD beserta empat pelaku lainnya. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Budhi kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 8 Desember 2025.
Kasus ini bermula setelah ratusan konsumen mengeluhkan paket pernikahan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Sejumlah korban menyebut tenda, katering, hingga dekorasi tidak sesuai spesifikasi. Ketika dikonfirmasi, pihak WO disebut tidak merespons.
Salah satu laporan yang masuk terjadi pada acara pernikahan tanggal 6 Desember 2025. Korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember pukul 17.00 WIB.
“Perjanjian awal tidak sama dengan pelaksanaannya dan tidak tepat waktu. Saat dikomunikasikan, tidak ada respons,” kata Budhi.
Polisi menyebut total korban sementara mencapai 87 orang, dengan kerugian bervariasi mulai dari 40 juta hingga 80 juta Rupiah. Penyelidik masih menggabungkan laporan-laporan lain yang datang dari sejumlah wilayah.
“Kami akan melihat lokus kejadiannya. Jika terjadi di Jakarta Utara, penanganan akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Jika di wilayah lain, bisa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ucap Budhi.
Sebelumnya, sekitar 200 orang mendatangi rumah owner WO di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Minggu, 7 Desember. Polisi kemudian turun ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan pihak yang diduga terlibat.
Budhi meminta masyarakat melapor jika mengalami kerugian serupa atau mengetahui praktik penipuan jasa pernikahan lainnya.
“Silakan sampaikan informasi kepada kami. Semua laporan akan ditindaklanjuti,” kata Budhi.
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati memilih penyedia layanan pernikahan agar tidak menjadi korban penipuan.
“Kami mengutamakan pelayanan dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” tutur Budhi.
Polisi menyatakan proses gelar perkara untuk peningkatan status tersangka dan penahanan sedang dipersiapkan. Informasi lebih rinci akan disampaikan setelah penyidikan selesai.
Editor: Redaktur TVRINews
