Penulis: Octavian Dwi
TVRINews, Jakarta,
Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan dua orang pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 20 Oktober 2025 sore hari.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, bahwa berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
“Pelaku A kami amankan di wilayah Kali Anyar, Tambora, sedangkan pelaku R ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan analisa CCTV dan informasi dari warga, tim segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kami tangkap,” ujar AKP Sudrajat, Senin, 27 Oktober 2025.
Sudrajat menambahkan bahwa kedua pelaku mengenakan jaket kurir pengantar makanan untuk mengelabui dan menghilangkan kecurigaan warga saat mereka beraksi. Diketahui pula, pelaku membawa kabur kendaraan dengan cara mendorong.
"Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara mendorong kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala lalu dibawa kabur oleh pelaku," terangnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu. Mereka mengaku telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya.
Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora dan dikenakan pasal 362 KUHP.
AKP Sudrajat menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraannya
“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” tutupnya.
Editor: Redaksi TVRINews
