
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak, Ibu Kandung Jual Anak hingga ke Sumatra
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan anak yang melibatkan ibu kandung korban berinisial IJ. Dimana, tersangka diduga menjual anaknya sendiri hingga berpindah tangan ke sejumlah pihak dan dibawa ke wilayah pedalaman Sumatra.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan kasus ini bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025 lalu. Saat itu, IJ yang tengah menjemput anaknya m berinisial RZ dari rumah tantenya, CN, dengan alasan mengajak bermain.
“Namun sampai dengan tanggal 21 November 2025, anak tersebut tidak dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Arfan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Januari 2026
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pihak keluarga menaruh kecurigaan usai IJ diketahui memiliki uang dalam jumlah besar.
“Tante korban kemudian berupaya mencari tersangka dan menemukan yang bersangkutan bersama seorang pria berinisial N. Dari hasil penelusuran, N mengungkapkan bahwa korban berada di Medan,” kata dia
“Tersangka N mengatakan bahwa anak korban RZ berada di Medan, di rumah saudara dari tersangka N,” terusnya
Ia menuturkan, merasa ada kejanggalan CN membawa IJ dan N ke Polsek Tamansari untuk dilakukan pemeriksaan.
Di hadapan penyidik, IJ akhirnya mengakui telah menjual anaknya kepada seorang perempuan berinisial WN dengan harga Rp17,5 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka IJ mengaku telah menjual anak korban kepada WN dengan nilai Rp17,5 juta,” ungkap Arfan.
Kasus tersebut kemudian berkembang. Korban kembali diperjualbelikan oleh WN kepada tersangka EM dengan harga Rp35 juta. Selanjutnya, EM menjual korban kepada tersangka LN dengan nilai mencapai Rp85 juta.
“LN ini berperan sebagai perantara perdagangan anak di wilayah pedalaman Sumatra,” jelasnya.
Berdasarkan pengembangan kasus, tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan kepolisian daerah setempat berhasil mengamankan tersangka LN serta satu tersangka lain berinisial R.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyelamatkan RZ bersama tiga anak lain yang diduga menjadi korban perdagangan anak.
“Petugas berhasil menemukan anak korban RZ berikut dengan tiga orang anak lainnya. Anak-anak tersebut ada yang tidak memiliki identitas, dan seluruhnya saat ini sudah kami amankan,” kata Arfan.
Seluruh korban telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Polisi mengakui proses evakuasi sempat terkendala kondisi geografis lokasi yang sulit dijangkau.
“Memang terdapat kendala di lapangan karena akses wilayah yang cukup sulit, namun upaya penyelamatan tetap kami lakukan,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban.
“Setiap penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” tandas Arfan.
Editor: Redaksi TVRINews
