
PSAA Balita Tunas Bangsa Apresiasi Polda Metro Ungkap TPPO Anak di Taman Sari
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Dimana, pada pengungkapan tersebut empat anak berhasil diselamatkan dari kejahatan perdagangan orang.
Atas langkah cepat aparat kepolisian, Kepala Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita Tunas Bangsa, Rida Mufrida, menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya.
Ia menilai upaya penyelamatan yang dilakukan menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak.
“Langkah cepat kepolisian patut diapresiasi. Penyelamatan anak-anak ini mencerminkan bahwa kepentingan terbaik bagi anak menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus,” ujar Rida di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026.
Rida menuturkan, penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga mengedepankan aspek perlindungan dan pemulihan bagi para korban.
Menurutnya, koordinasi antara kepolisian dan berbagai instansi terkait berjalan efektif sehingga anak-anak dapat segera ditempatkan di lingkungan yang aman.
PSAA Balita Tunas Bangsa, lanjut Rida, telah menyiapkan layanan pengasuhan sementara bagi anak-anak korban, meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan psikologis, hingga asesmen lanjutan terkait kondisi fisik dan mental anak.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menelusuri identitas anak serta menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan,” terangnya.
Editor: Redaksi TVRINews
