
Foto: Layanan Samsat Keliling. (TVRINews/HO-Polda Metro)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 13 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 13 Oktober 2025. Dimana, layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Tak hanya itu, Samsat Keliling ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Namun, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sementara untuk pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Untuk mengakses layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK asli, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek hari ini:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
3. Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB).
5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
6. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00–14.00 WIB.
7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB).
8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–12.00 WIB.
9. Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
10. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
11. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang, pukul 09.00–14.00 WIB.
12. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).
13. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.
Sementara itu, layanan Samsat Keliling Kota Bekasi untuk hari Senin ditiadakan.
Layanan Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek.
Editor: Redaksi TVRINews