
Foto: Suasana kota Jakarta (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Platform pemantau kualitas udara, IQAir mencatat jika Jakarta berada pada kategori tidak sehat dan menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Senin, 13 Oktober 2025 pagi. Dimana, tingkat polusi udara di Jakarta mencapai angka 160 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Nilai tersebut mengacu pada konsentrasi PM2,5 sebesar 68,5 mikrogram per meter kubik, atau setara 13,7 kali di atas ambang batas panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel PM2,5 merupakan polutan berukuran sangat kecil, kurang dari 2,5 mikron, yang dapat menembus saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
IQAir merekomendasikan agar kelompok sensitif membatasi aktivitas di luar ruangan serta selalu menggunakan masker pelindung. Sementara bagi masyarakat umum, penggunaan masker juga dianjurkan untuk mengurangi paparan polusi udara.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi IQAir, Kolkata, India, menempati posisi teratas dengan angka 186, diikuti beberapa kota besar lainnya. Jakarta berada di urutan kelima.
Sementara itu, berdasarkan data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, rata-rata kualitas udara di Jakarta pada hari yang sama masih tergolong dalam kategori baik hingga sedang.
Dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, hanya satu titik yang menunjukkan kategori tidak sehat, yakni di SPKU Pondok Ranggon dengan indeks 108.
Oleh karenanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Tak hanya itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap kondisi udara dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan pada jam-jam tertentu dan memperbanyak ruang hijau sebagai upaya menurunkan tingkat polusi di ibu kota.
Editor: Redaksi TVRINews