TVRINews, Batam
Sejak kemarin Selasa 6 Juni 2023 KPK telah melakukan penggeledahan rumah mewah milik Pejabat Bea Cukai Andi Pramono Kepala BC Makasar. Rumah mewah milik Andi Pramono tersebut berada di Jalan Everest kecamatan Sekupang Kota Batam.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih terus melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea cukai Makassar Andhi Pramono. Hari ini tim penyidik menggeledah rumah Andhi yang berada di Batam.
Terlihat tim penyidik KPK melaksanakan penyelidikan dalam rangka pengumpulan alat bukti adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, belasan petugas dari KPK terlihat memasuki rumah milik mantan kepala Bea dan Cukai Makasar ini.
Terlihat dua orang petugas Kepolisian melakukan penjagaan dengan menggunakan senjata laras panjang.
Sementara itu ada empat mobil dari petugas KPK yang terparkir di rumah mewah dua lantai tersebut Petugas KPK terlihat keluar masuk untuk melakukan penggeledahan di rumah mewah.
Sejauh ini penggeledahan masih terus belangsung. Penjagaan juga dilakukan secara ketat, untuk diketahui lokasi rumah milik Andi Pramono ini adalah salah satu hunian rumah mewah yang ada di grand summit southlink.
Penyidik KPK terlihat membawa dua koper ke dalam rumah nomor 5. Tampak petugas keamanan sesekali keluar-masuk rumah tersebut.
Hari ini Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya.
Untuk diketahui, Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan Andhi terkait proses ekspor dan impor.
Baca Juga: Bawaslu Minta Konten Kreator Jaga Demokrasi Jelang Pemilu 2024
"Bea cukai kan memang salah satunya ada di situ ya, kan namanya bidang tugasnya. Jadi di ekspor, impor, kemudian ada bea yang dipungut atas ekspor dan impor itu. Ya di situlah kekeliruan-kekeliruan itu terjadi," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Pada hari ini kpk kembali melakukan penggeledahan pada hari ini. Rabu 7 Juni 2023 pada pukul 9.25 pagi hari ini.










