
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetujui revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai bagian dari persiapan menyambut 500 tahun Jakarta.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Pramono mengatakan, revitalisasi dilakukan mengingat usia bangunan yang telah berdiri sejak diresmikan pada 1974. Setelah hampir 50 tahun, Anjungan DKI dinilai perlu pembaruan agar lebih representatif dan relevan dengan perkembangan Jakarta saat ini.
"Kami menyetujui revitalisasi menggunakan dana KLB. Nilai alokasi tahap pertama Rp25 miliar, kemudian tahun berikutnya dialokasikan sekitar Rp25 miliar. Seluruhnya berasal dari dana KLB sehingga tidak menggunakan APBD," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Pemprov DKI Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan kembali Anjungan DKI Jakarta telah disusun sejak 2024. Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik tampilan fisik bangunan, tetapi juga memperkuat peran anjungan sebagai etalase budaya dan identitas Jakarta di tingkat nasional.
Pendanaan proyek tersebut bersumber dari dana kejadian luar biasa (KLB) PT Wisma Nusantara Indonesia. Dengan skema ini, Pemprov DKI memastikan tidak ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam proses revitalisasi.
Editor: Redaksi TVRINews
