
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan peran sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan dengan menyelaraskan seluruh portofolio dan strategi perusahaan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju, kompetitif, dan inklusif.
Sebagai pengelola berbagai aset penugasan dan infrastruktur strategis milik daerah, Jakpro memiliki peran penting dalam pembangunan kota. Di satu sisi, perusahaan menjalankan berbagai proyek pembangunan publik berskala besar yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hingga lingkungan. Namun di sisi lain, Jakpro juga dituntut menjaga kinerja bisnis agar tetap sehat dan berkelanjutan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, mengatakan prinsip keberlanjutan menjadi bagian utama dalam strategi perusahaan ketika menjalankan berbagai proyek pembangunan. Menurutnya, Jakpro tidak hanya berfokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga memastikan setiap pembangunan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan secara terukur.
“Karena itu, laporan keberlanjutan menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas dan konsistensi penerapan prinsip keberlanjutan di seluruh lini bisnis,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Maret 2026.
Ia menambahkan, Jakpro tengah melihat peluang untuk bertransformasi menjadi City Master Developer. Konsep ini menempatkan perusahaan sebagai pengembang kota yang mampu mengintegrasikan perencanaan tata ruang, mobilitas perkotaan, serta aktivitas ekonomi dalam satu ekosistem pembangunan yang terpadu.
Transformasi tersebut telah dituangkan dalam peta jalan jangka panjang perusahaan. Tahapan awal dimulai dari penguatan fondasi organisasi dan tata kelola, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan kawasan terintegrasi, hingga tahap konsolidasi dan integrasi portofolio kawasan secara profesional dan berkelanjutan.
“Roadmap ini menjadi kerangka strategis Jakpro dalam menyeimbangkan mandat pembangunan publik dengan penguatan struktur bisnis perusahaan,”lanjutnya.
Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Syaefullah Hidayat, menyatakan transformasi Jakpro sejalan dengan arah kebijakan pembinaan BUMD yang berorientasi jangka panjang. Ia menegaskan bahwa kinerja BUMD tidak semata diukur dari keuntungan tahunan.
“BUMD seperti Jakpro menjalankan penugasan strategis dengan karakter investasi jangka panjang. Karena itu kinerjanya perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk tata kelola, keberlanjutan usaha, pengelolaan risiko, serta kontribusinya terhadap pembangunan kota,”ungkap Syaefullah.
Menurutnya, transformasi Jakpro menjadi City Master Developer merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset dan investasi daerah agar lebih profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi Jakarta.
Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menilai peran Jakpro perlu dipahami dalam konteks visi pembangunan kota secara menyeluruh. Ia menyebut Jakpro sebagai instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Jakarta.
“Kontribusinya tidak hanya dilihat dari satu proyek atau angka keuangan, tetapi dari bagaimana pembangunan tersebut memperkuat mobilitas, kualitas ruang kota, daya saing ekonomi, dan posisi Jakarta di tingkat global,” ujar Yustinus.
Ia juga menambahkan bahwa Jakpro berupaya menerapkan standar lingkungan dan keberlanjutan internasional dalam setiap proyek yang dijalankan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap target net zero emission Jakarta pada 2050.
“Jakpro hadir untuk memastikan pembangunan kota berjalan terintegrasi dalam satu ekosistem yang saling terhubung dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat,”tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews
