Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24,6 kilogram di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pada kasus tersebut, pihaknya menemukan barang bukti di dalam mobil milik seorang pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit mengatakan, jika penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB di basement sebuah apartemen.
“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pria berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan,” bebernya
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar. US telah menjadi target pemantauan sejak satu bulan sebelumnya.
“US diketahui terlibat dalam jaringan pengedar yang mengirimkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Ia ditangkap di wilayah Tangerang Selatan setelah dilakukan pengintaian intensif,” jelas Kompol Parikhesit
Sabu yang diamankan dikemas dalam plastik bermerek Prince Durian, diduga untuk mengelabui petugas dan menyamarkan isi sebenarnya. Sebanyak 24 paket ditemukan tersimpan rapi di dalam kendaraan pelaku yang terparkir di basement apartemen.
“Total sabu yang diamankan mencapai 24,6 kilogram, seluruhnya disimpan di dalam mobil milik US,” lanjut Parikhesit.
Dalam pemeriksaan awal, US mengaku menerima pasokan sabu dari seseorang berinisial J yang berada di Malaysia. Ia dijanjikan upah sebesar Rp250 juta untuk mendistribusikan seluruh paket tersebut di wilayah Jabodetabek.
Saat ini, US telah ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Proses penyidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap pelaku lain dan jalur distribusi narkoba lintas negara ini.
“Penyelidikan masih terus dilakukan guna menelusuri keterlibatan pihak lain serta jaringan di atasnya,” tutup Parikhesit.
Editor: Redaktur TVRINews