Penulis: Redo Jayusman
TVRINews, Padang
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat ke depannya telah mempersiapkan sejumlah program strategis dalam memberikan perlindungan hukum dan hak asasi manusia terhadap perempuan dan anak di wilayah Sumatera Barat.
Disebabkan perempuan dan anak sangat rentan mendapatkan tindakan pidana dan tersandung kasus hukum.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumbar mencatat terdapat 216 wanita yang tengah dalam menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Padang. Dari 216 wanita itu sebagian besar tersandung kasus narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan untuk meminalisir perempuan agar tidak tersandung kasus pidana Kemenkumham akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan perlindungan HAM kepada perempuan dan anak Sumbar agar terwujud kesejahteraan perempuan dan anak tersebut.










