TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah mengungkap ratusan kasus kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4-18 Juli 2026. Di mana, pada operasi tersebut polisi telah mengungkap sebanyak 769 perkara dan menangkap 729 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menuturkan, jika para pelaku yang diamankan terdiri atas pelaku baru hingga residivis. Tak hanya itu, para pelaku juga menggunakan beragam cara untuk melancarkan aksinya, mulai dari memanfaatkan kunci T dan kunci palsu hingga melakukan perampasan kendaraan di jalan.
“Dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dan mengamankan 729 tersangka,” kata Dekananto kutip Sabtu, 1 Agustus 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pihaknya telah menyita ratusan barang bukti yang terdiri dari 428 unit sepeda motor, 21 mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp10.763.000.

Nantinya, seluruh barang bukti akan diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara kendaraan hasil sitaan akan dikembalikan kepada pemilik yang berhak setelah proses verifikasi kepemilikan selesai dilakukan.
Ia mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk segera berkoordinasi dengan penyidik apabila menduga kendaraannya termasuk dalam barang bukti hasil pengungkapan. Pemilik cukup menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, seperti BPKB, dan proses pengambilan kendaraan dipastikan tidak dikenakan biaya.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari kolaborasi antara Polda Metro Jaya, jajaran Polres dan Polsek, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta berbagai instansi terkait dalam memperkuat patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.
Polda Metro Jaya menilai langkah tersebut turut membantu menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan begal, sehingga situasi keamanan di wilayah Jakarta tetap terjaga.
Untuk mencegah tindak kejahatan serupa, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan saat meninggalkan kendaraan. Polisi juga mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat oleh jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Dekananto.









