
Foto: Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menggelar uji emisi kendaraan bermotor (TVRINews/HO-Pemkot Jakbar)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menargetkan sebanyak 1.700 kendaraan bermotor mengikuti program uji emisi gratis pada tahun 2025. Dimana, program ini digelar melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota, Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa untuk triwulan ketiga tahun ini saja, pihaknya menargetkan 500 kendaraan ikut serta dalam program tersebut.
"Uji emisi merupakan langkah strategis daerah yang kami lakukan guna menekan tingkat polusi udara. Dengan rutin melakukan uji emisi, kondisi kendaraan akan lebih terawat dan emisi gas buang dapat ditekan," ujar Achmad, dikutip dari Antara.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam regulasi tersebut, setiap pemilik kendaraan bermotor diwajibkan melakukan uji emisi secara berkala.
Achmad juga menambahkan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diarahkan untuk menjalani perbaikan di bengkel-bengkel resmi yang telah ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Bengkel tersebut tidak hanya menyediakan layanan perbaikan, tetapi juga memiliki fasilitas uji emisi yang terhubung langsung dengan sistem data pemerintah.
"Dengan dukungan masyarakat, kami berharap kualitas udara di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat, bisa terus membaik," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews