
.
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan empat kegiatan usaha di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137), telah menjalani proses dekontaminasi.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang juga merupakan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, mengatakan pihaknya terus melakukan dekontaminasi terhadap material sumber paparan radiasi di lokasi F, serta terhadap perusahaan-perusahaan yang terdeteksi terpapar Cs-137. Selain itu, tim juga telah melakukan dekontaminasi terhadap empat kegiatan usaha di Kawasan Industri Modern Cikande.
Untuk memastikan pemetaan kawasan terdampak secara menyeluruh, tim gabungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan KBRN Polri melakukan survei dengan radius 2-5 kilometer dari pusat radiasi.
Hanif mengatakan pemetaan dilengkapi dengan pengambilan sampel tanah, air sumur, tanaman, sedimen sungai, dan sedimen danau. Di Lokasi E, tim telah memasang tanda bahaya radiasi setelah hasil pengukuran menunjukkan laju radiasi lebih dari 500 mikrosievert per jam.
"Langkah segera penanganan Cs-137 dilakukan melalui pemetaan paparan berbasis ilmiah menjadi beberapa zona, pengambilan sampel tanah, sampel air, sampel tanaman dengan memperhitungkan arah angin, demografi dan pergerakan masyarakat, melokalisir lokasi terpapar radiasi Cs-137 secara ketat dan memasang tanda bahaya radiasi yang jelas," kata Hanif dilansir dari Antara, Rabu, 8 Oktober 2025.
Hanif memastikan kejadian cemaran radiasi Cs-137 di Cikande sudah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah, sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan untuk mempercepat pemulihan dan menjamin keamanan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews