
Foto: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (tengah) di Mapolda Metro (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menuturkan jika sampai Oktober 2025, Jasa Raharja telah mengeluarkan Rp100 miliar lebih santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka.
Dimana, hingga periode Oktober 2025 tercatat telah terjadi lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas.
“Sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya,” katanya kepada awak media di Mapolda Metro pada Senin, 17 November 2025
“Pelanggaran yang terjadi sampai dengan periode bulan Oktober tercatat 500.000 lebih pelanggaran mengakibatkan sebanyak 11.000 lebih kasus kecelakaan di Jakarta dan berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” ujarnya
Nantinya, pada Operasi Zebra Jaya yang berlangsung selama 14 hari ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan.
Tak hanya itu, pada operasi tersebut ia menjelaskan bahwa pola operasi kini tidak lagi menggunakan razia stasioner.
“Tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi kita lebih menggunakan hunting system,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa personel akan menyisir ruas-ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, di luar 127 titik yang telah terpantau kamera ETLE.
Operasi juga diperkuat dengan penggunaan ETLE Mobile yang dapat menangkap pelanggaran dari depan dan belakang. Menurut Komarudin, alat ini sangat penting untuk menyasar pelanggaran yang selama ini sulit tertangkap.
“Fenomena yang saat ini banyak kita jumpai, pelanggaran tanpa TNKB, khususnya roda dua yang bagian belakangnya dicopot untuk menghindari tangkapan kamera ETLE. Kalau yang ETLE statis itu hanya bisa me-capture dari depan, tapi kalau ETLE Mobile ini depan dan belakang bisa di-capture,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa target operasi mencakup berbagai pelanggaran prioritas, termasuk penggunaan helm, pengendara di bawah umur, kecepatan, TNKB, pengaruh alkohol, balapan liar, hingga penyalahgunaan pelat diplomatik dan pelat TNI/Polri.
“Ini juga banyak ditemukan kendaraan-kendaraan yang menyamarkan ataupun memalsukan penggunaan plat Korps Diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum. Ini juga akan kita sasar,” katanya.
Komarudin menyampaikan bahwa pola operasi akan berfokus pada tindakan preemtif dan preventif sebelum masuk pada penegakan hukum.
“Penggunaan ataupun pola operasi yang kita lakukan, 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” jelasnya.
Penegakan hukum sendiri dilakukan melalui ETLE statis, ETLE Mobile, serta tilang konvensional untuk pelanggaran yang tidak dapat ditangkap kamera seperti pengaruh alkohol dan balap liar.
Ia berharap pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan menekan jumlah kecelakaan serta fatalitasnya.
“Harapan dari kegiatan ini adalah masyarakat bisa meningkatkan kepatuhannya, sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” tutup Komarudin.
Editor: Redaktur TVRINews
