
Pintu Tol Fatmawati (Foto : Pemprov DKI Jakarta)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews – Jakarta
Pemerintah Kebut Pembahasan Diskon Tarif Tol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Republik Indonesia tengah memfinalisasi rencana penerapan diskon tarif tol untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan inisiatif ini sedang dibahas intensif, meskipun keputusan resmi mengenai besaran dan skema diskon berada di bawah wewenang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam keterangannya di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, pada Senin (17/11), Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mewujudkan kebijakan yang dinantikan masyarakat ini.
"Diskon tarif tol Nataru sudah kita bahas ya. Nanti yang akan mengumumkan Pak Menteri Ekonomi lah, jangan saya lah. Koordinasinya dengan beliau," kata Dody, merujuk pada Menko Perekonomian.
Dody menekankan upaya pemerintah agar diskon tarif tol dapat direalisasikan, menargetkan skema yang serupa dengan yang diterapkan pada tahun 2024 lalu. Meskipun pembahasan berjalan dinamis, ia optimistis kebijakan ini akan segera diumumkan.
"Insyaallah ada, sama kaya tahun lalu. Sedang berlangsung ini (pembahasan dengan BUJT). Secepatnya sih (diumumkan)," tuturnya, saat ditanya mengenai jadwal pengumuman resmi.
Pembahasan PU dengan BUJT
Meskipun mendapat lampu hijau dari pemerintah, proses penetapan tarif diskon diakui Dody Hanggodo berjalan cukup alot. Diskon tarif tol berpotensi menggerus keuntungan finansial para operator jalan tol.
Dalam kesempatan terpisah pada media briefing di Kementerian PU sebelumnya, Dody menjelaskan tantangan negosiasi yang dihadapi timnya.
"Walaupun ya, kalau di kami, kan, tol ini, kan, menggerus keuntungan mereka. Jadi, diskusinya agak sedikit alot. Kalau sudah demi Merah Putih biasanya mereka bersedia," ungkapnya, mengisyaratkan pendekatan nasionalisme dalam meyakinkan BUJT.
Koordinasi antara Kementerian PU dan BUJT terus diintensifkan guna mencapai titik temu yang mengakomodasi kepentingan publik, khususnya para pengguna jalan tol, tanpa terlalu memberatkan sisi operasional dan investasi BUJT.
Editor: Redaktur TVRINews
