
Foto: Police Line (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya memastikan penyebab meninggalnya Alex Iskandar, ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Alex diduga mengakhiri hidupnya sendiri saat berada di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 23 November 2025.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di ruang tahanan,” ujar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 24 November 2025.
Alex ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan kerangka manusia yang diduga merupakan jenazah Alvaro. Penemuan tersebut menjadi titik penting dalam penyidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan identitas kerangka tersebut.
“Baru ditemukan kerangka manusia yang diduga Alvaro. Tapi kita masih menunggu kepastian melalui tes DNA dan pemeriksaan Labfor,” ujar Nicolas saat dihubungi.
Ia belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai lokasi temuan kerangka maupun kondisi lainnya karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Cukup itu dulu ya. Tunggu penyelidik dan penyidik bekerja untuk memastikannya,” katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan penyampaian keterangan lengkap terkait perkembangan kasus ini pada Minggu malam, 23 November 2025.
Editor: Redaktur TVRINews
