
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Gubernur Banten Andra Soni (kanan) saat meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan di Jakarta Selatan.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meyakini perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) akan membawa dampak positif, termasuk meningkatkan minat investasi.
Hal itu disampaikannya usai meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan di Jl. Cirendeu Permai Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.
“Perseroda semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih berkembang, termasuk agar investasinya lebih baik. Tidak ada niat sama sekali menjadikan PAM Jaya tidak baik. Justru pasti akan lebih baik, dan saya meyakini itu,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, model pembiayaan pembangunan tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan status perseroda, PAM Jaya dapat menjalin kerja sama dan menarik investasi baru.
“Karena eranya sekarang, tidak semua proyek harus didanai sepenuhnya dari APBD,” tambahnya.
Perumda adalah bentuk BUMD yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah daerah, sedangkan perseroda merupakan BUMD yang saham mayoritasnya tetap dimiliki Pemda, tetapi sebagian dapat dimiliki pihak lain.
Pramono juga menyebut cakupan air bersih perpipaan di Jakarta saat ini mencapai 74,24% dan optimistis dapat meningkat hingga 80% pada akhir 2025.
“Air untuk Jakarta sangat penting. Hari ini saya gembira karena IPA Pesanggrahan sudah beroperasi melayani masyarakat. Target akhir tahun cakupan air bersih bisa mencapai 80%,” jelasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pada Senin (8/9) untuk membahas rencana perubahan badan hukum PAM Jaya. Beberapa fraksi menyatakan dukungan bersyarat, sementara yang lain menolak dengan alasan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas.
Baca juga: Satlinmas Diminta Aktif, Mendagri Tito Dorong Pos Ronda Kembali Hidup
Editor: Redaksi TVRINews