TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada hari ini Jumat, 28 Agustus 2026. Di mana, layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Berdasarkan laman akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tidak tersedia di wilayah DKI Jakarta pada hari ini.
Delapan lokasi Samsat Keliling
Layanan beroperasi di sejumlah titik dengan jadwal sebagai berikut:
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–11.00 WIB)
- Ciledug: Halaman Kantor Samsat dan Rukas Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–11.00 WIB)
- Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (09.00–11.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (13.00–15.00 WIB)
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–11.00 WIB)
- Kelapa Dua: Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–11.00 WIB)
- Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00–11.00 WIB)
- Depok: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung (08.00–11.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.00 WIB)
Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, wajib pajak diminta menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK, dan BPKB asli yang disertai fotokopi sebagai persyaratan administrasi.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat sesuai wilayah registrasi kendaraan.










