
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi tetap aman meski terjadi penyesuaian harga yang cukup signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan kenaikan harga terjadi pada LPG ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Penyesuaian tersebut mengikuti perkembangan harga energi global.
“Harga LPG 12 kilogram naik sekitar Rp36.000 atau 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara LPG 5,5 kilogram naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Menurut Ratu, kenaikan ini dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, seperti harga kontrak LPG dunia atau CP Aramco, peningkatan Indonesian Crude Price (ICP), hingga dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada distribusi energi global.
“Penyesuaian harga tidak terlepas dari kondisi global, termasuk kenaikan harga minyak dan gangguan jalur logistik energi,” jelasnya.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan distribusi LPG di wilayah ibu kota tetap berjalan lancar. Koordinasi dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas guna menjaga stabilitas pasokan.
“Stok LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram saat ini dalam kondisi aman, baik di agen maupun pangkalan. Distribusi juga berjalan normal di seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu,” kata Ratu.
Pemprov juga mengantisipasi potensi peralihan konsumsi dari LPG nonsubsidi ke LPG subsidi 3 kilogram akibat selisih harga. Pengawasan penggunaan LPG subsidi pun diperketat agar tepat sasaran.
“Kami akan meningkatkan monitoring, khususnya di sektor usaha non-UMKM seperti restoran, kafe, dan hotel. Kami mengimbau masyarakat mampu tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” tegasnya.
Selain itu, pembelian LPG 3 kilogram tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, yakni wajib menggunakan KTP yang terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP).
“Setiap transaksi LPG subsidi dicatat untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Terkait dampak terhadap inflasi, Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan LPG nonsubsidi tidak akan berdampak besar, selama harga dan pasokan LPG subsidi tetap terjaga.
“Selama LPG 3 kilogram tersedia dan harganya stabil, kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi. Kami terus memantau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah,” pungkas Ratu.
Editor: Redaktur TVRINews
