
Foto: Kantor Berita ANTARA
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif spesial sebesar Rp 80 untuk seluruh layanan transportasi publik pada 5 Oktober 2025. Kebijakan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pengabdian TNI dalam menjaga bangsa dan negara.
“Pada tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu TransJakarta, MRT, LRT Jabodebek, dan Mikrotrans, semuanya bayar 80 rupiah,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia menegaskan, tarif khusus ini berlaku untuk seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.
"Sekali lagi, untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa ini, maka semua layanan transportasi dikenakan tarif 80 rupiah,” jelasnya.
Selain pemberlakuan tarif spesial, peringatan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober juga bertepatan dengan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD). Pramono memastikan kegiatan CFD tetap berjalan sesuai jadwal.
“Pada hari itu, car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI,” kata Pramono.
Editor: Redaksi TVRINews