
Penulis: Hidati Robihah
TVRINews - Jakarta
Reformasi Tata Kelola Air Jakarta Dimulai
Wajah bantaran sungai di kawasan TPU Tanah Kusir dipastikan berubah total.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta resmi mengetok palu penutupan permanen emplasemen atau tempat penampungan sampah sementara yang selama ini beroperasi di badan sungai tersebut.
Keputusan besar yang berlaku mulai Jumat 27 Maret 2026 ini bukan sekadar pemindahan lokasi, melainkan simbol dari evaluasi radikal terhadap sistem pengelolaan sampah badan air di Ibu Kota.
Komitmen Sterilisasi Aliran Sungai
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh.
Ke depan, DLH tidak akan lagi membiarkan sampah bersentuhan langsung dengan tanah bantaran tanpa proteksi yang ketat.

"Penutupan dilakukan secara permanen. Jika nantinya sebuah lokasi masih dibutuhkan sebagai titik transit, standarnya akan ditingkatkan:
- wajib menggunakan kontainer tertutup dan pagar pembatas permanen agar residu tidak kembali mencemar air," tegas Asep.
- Migrasi ke Teknologi TB Simatupang
Sebagai solusi jangka panjang, beban sampah yang biasanya bermuara di Tanah Kusir kini dialihkan sepenuhnya ke Fasilitas Saringan Sampah TB Simatupang.
Fasilitas ini dinilai jauh lebih representatif dan memiliki sistem mekanis yang lebih optimal dibandingkan model konvensional.
Meskipun secara logistik jarak tempuh menjadi lebih jauh, DLH menjamin hal tersebut tidak akan mengganggu ritme pengangkutan sampah dari wilayah Pesanggrahan hingga Kebayoran.
Jejak Sejarah Sejak 2014
Menilik ke belakang, emplasemen Tanah Kusir merupakan "saksi bisu" awal mula revolusi penanganan sampah sungai di Jakarta.
Sejak 2014, lokasi ini menjadi benteng utama untuk menampung sampah hasil pengerukan sungai dan waduk sebelum dikirim ke TPST Bantar Gebang.
Menariknya, lokasi ini tidak hanya mengurusi sampah organik badan air, tetapi juga menjadi titik transit bagi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk mengelola hasil pemangkasan pohon di Jakarta Selatan.
Mendengar Suara Publik
Penutupan ini juga membuktikan bahwa pemerintah daerah kini lebih responsif terhadap keresahan warga.
Kritik dan masukan masyarakat menjadi katalisator bagi DLH untuk mempercepat transformasi tata kelola lingkungan yang lebih estetis dan higienis.

"Kami mengapresiasi setiap masukan. Ini adalah bahan evaluasi penting untuk memastikan Jakarta tidak hanya bersih sungainya, tapi juga rapi sistem pengelolaannya," tutup Asep.
Editor: Redaksi TVRINews
