
Foto: Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai Oktober 2025 mendatang. Dimana, kebijakan ini telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan jika kenaikan insentif akan dilakukan secara bertahap.
“Anggarannya sudah masuk dalam APBD-P 2025. Mudah-mudahan mulai Oktober sudah bisa didistribusikan,” ujar Rano.
Dalam kebijakan tersebut, insentif untuk pengurus RT akan mengalami kenaikan sebesar 25 persen dari sebelumnya Rp2 juta menjadi sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sementara untuk RW, dari Rp2,5 juta naik menjadi sekitar Rp3 juta per bulan.
Baca Juga: Harga Beras Khusus Tembus Rp120 Ribu per Kg, Pemerintah Minta Evaluasi
Rano menegaskan, kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung dalam meningkatkan kesejahteraan pengurus wilayah, sebagaimana dijanjikan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Peran RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan kemampuan keuangan daerah yang kuat, program ini sangat layak direalisasikan,” tambahnya.
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI juga tengah mengkaji sistem penyaluran dana agar lebih efisien, transparan, dan tepat waktu. Proses penyaluran akan menyesuaikan dengan kesiapan anggaran daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pelayanan publik di tingkat komunitas serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
Pemprov DKI menilai langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis komunitas sebagai bagian dari pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.
Editor: Redaktur TVRINews