TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah mengembalikan kembali puluhan kendaraan bermotor hasil sitaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya yang sah. Di mana, ada sebanyak 67 kendaraan yang dikembalikan terdiri dari 62 sepeda motor dan lima unit mobil.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, yang mengatakan jika pengembalian motor tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mengembalikan hak masyarakat setelah proses penyidikan dan verifikasi kepemilikan dinyatakan selesai.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika kendaraan yang diserahkan telah melalui tahapan pencocokan data dan pemeriksaan dokumen sehingga dipastikan kembali kepada pemilik yang berhak. Menurutnya, penanganan perkara pidana tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan korban memperoleh kembali barang miliknya.
“Penegakan hukum tidak berhenti pada pengungkapan kasus. Kami juga berupaya agar hak-hak korban dapat dipulihkan melalui pengembalian barang bukti yang telah terverifikasi,” kata Dekananto kutip Sabtu, 1 Agustus 2026.
Tak hanya itu, ia mengatakan jika keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli 2026. Dalam operasi itu, Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 orang yang diduga terlibat.
Selain itu, petugas turut mengamankan 449 kendaraan yang terdiri dari 428 sepeda motor dan 21 mobil. Seluruh kendaraan akan diserahkan kepada pemiliknya secara bertahap sesuai hasil identifikasi dan proses administrasi yang berlaku.
Salah seorang korban, Vianna, mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas kerja keras dalam mengungkap kasus sekaligus mengembalikan kendaraan yang menjadi penunjang aktivitas sehari-harinya.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor sekaligus memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada pemulihan hak masyarakat.









