Writer: Arief Masbuchin
TVRINews, Pasuruan
Penganiayaan dikalangan kelompok remaja di Pasuruan kembali viral dimana para pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang korban layaknya olahraga tarung bebas. Saat ini para pelaku diamankan Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut.
Keempat pelaku penganiayaan dibawah umur di kalangan remaja pasuruan berhasil diamankan Polres Pasuruan. Pelaku berjumlah empat orang berinisial T, D, A dan H merupakan warga Pandaan dan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Korban N (15) yang merupakan pelajar SMP di Prigen dihajar oleh pelaku saat pulang sekolah.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Saat ini para pelaku diamankan Satreskrim Polres Pasuruan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Penangkapan terhadap pelaku dapat dilakukan berkat informasi dari masyarakat dan viral di media social. Nampak dalam video yang viral para pelaku melakukan aksi layaknya tarung bebas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji Polres Pasuruan. Para pelaku diancam Undang-Undang Perlindungan Anak akibat dari perbuatan penganiayaan yang dilakukan bersama.
Editor: Redaktur TVRINews
