
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan seluruh moda transportasi umum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan digratiskan pada 24 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.
Melalui pernyataan resminya, Pramono menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dorongan kepada masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.
“Dalam rangka Hari Transportasi Nasional, Pemerintah DKI Jakarta memberikan fasilitas transportasi umum secara gratis bagi masyarakat,” ujar Pramono, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perubahan pola mobilitas warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, sehingga mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan efisiensi perjalanan di ibu kota.
“Tujuan utamanya agar masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan transportasi umum yang telah disediakan pemerintah,” tambahnya.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat sistem transportasi terintegrasi dan ramah lingkungan di wilayah perkotaan.
Editor: Redaksi TVRINews
