TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Pendidikan melakukan pengecekan ulang terhadap mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU yang kehilangan bantuan setelah terjadi perubahan desil.
Pramono mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan status penerima benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Pemeriksaan akan difokuskan pada mahasiswa yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KJMU, tetapi kini tidak lagi memperoleh bantuan.
“Untuk Pemerintah DKI Jakarta, secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan rechecking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Pramono mengaku menerima sejumlah laporan mengenai mahasiswa yang terdampak perubahan desil. Bahkan, ia mendapat informasi adanya mahasiswa yang mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan setelah bantuan KJMU tidak lagi diterima.
“Saya juga banyak mendapatkan masukan bahwa ada enam orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan lagi KJMU. Saya juga akan mengecek itu,” katanya.
Menurut Pramono, pengecekan akan dilakukan terhadap nama-nama mahasiswa yang sebelumnya menerima KJMU, namun statusnya berubah setelah pembaruan data desil.
“Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan nama-nama yang desilnya berubah, dari yang dulu mendapatkan KJMU, sekarang tidak mendapatkan KJMU,” jelasnya.
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewenangan dalam penetapan penerima KJMU. Karena itu, pemerintah daerah akan memastikan data yang menjadi dasar pemberian bantuan telah sesuai dengan kondisi penerima.
“Untuk Jakarta, keputusan KJMU itu kan ada di kita. Berdasarkan data yang ada di hasil BPS tadi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait mahasiswa yang terdampak perubahan desil dan tidak lagi menerima beasiswa.
Menurut Zulkipli, proses pengecekan ulang terhadap data tersebut akan dilakukan bersama agar perubahan status penerima bantuan dapat dipastikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
“Sudah kita lakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait teman-teman yang merasa keluar beasiswanya karena perubahan desil. Jadi sebenarnya ini sudah ada kerja sama untuk kita sama-sama mengecek ulang terkait dengan hal itu,” kata Zulkipli.
Perubahan desil menjadi perhatian karena data tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyaluran sejumlah program bantuan pemerintah. Masyarakat yang menilai data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan verifikasi dan pemutakhiran melalui mekanisme yang tersedia dalam layanan Cek Bansos.
Pemprov DKI Jakarta berharap proses pengecekan ulang dapat memastikan bantuan pendidikan tetap diterima mahasiswa yang memang memenuhi kriteria, sehingga perubahan data tidak menjadi penghambat keberlanjutan pendidikan.









