TVRINews, Jakarta
Masyarakat dan pelaku usaha di Jakarta diajak berpartisipasi dalam Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026 atau SE2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS).
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada petugas BPS secara terbuka dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Data yang disampaikan masyarakat dalam Sensus Ekonomi ini dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan perpajakan,” ujar Pramono.
Sensus Ekonomi 2026 mencakup berbagai kegiatan usaha, mulai dari usaha rumahan, UMKM, pertokoan, hingga perusahaan berskala besar dan internasional.
Data yang dihimpun antara lain mencakup jenis kegiatan usaha, produk atau jasa yang dihasilkan, skala usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, serta karakteristik kegiatan ekonomi lainnya.
Pendataan dilakukan dengan mendatangi sejumlah lokasi, seperti pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, kawasan bisnis, rumah, hingga apartemen. Sebagian responden juga dapat melakukan pengisian kuesioner secara mandiri.
Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli mengatakan proses pendataan SE2026 di Jakarta berjalan dengan baik. Berdasarkan pre-list yang tersedia, capaian pendataan telah mencapai 111 persen.
Meski demikian, BPS masih menemukan sejumlah unit usaha yang belum berhasil ditemui dan masih dalam proses penelusuran.
“Pendataan di Jakarta berjalan lancar. Berdasarkan pre-list yang ada, kita sudah mencapai 111 persen, namun masih ada beberapa unit usaha yang perlu ditelusuri kembali,” kata Zulkipli.
BPS masih memberikan kesempatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang belum terdata untuk menghubungi kantor BPS dan memastikan kegiatan usahanya masuk dalam pendataan.
Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung hingga 15 September 2026.
Hasil SE2026 nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan perkembangan perekonomian Jakarta, termasuk aktivitas usaha yang belum tercatat dalam data administrasi pemerintah.
Data tersebut juga menjadi salah satu rujukan penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan, program, dan intervensi ekonomi yang sesuai dengan kondisi masyarakat serta dunia usaha di Jakarta.









