
Foto: ilustrasi
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Cengkareng melaksanakan patroli penertiban terhadap aktivitas debt collector atau mata elang di wilayah hukumnya. Kegiatan dipimpin oleh Pawas IPDA Jusra Firdaus.
Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dilaporkan sebagai lokasi aktivitas debt collector. Rute patroli meliputi Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, hingga wilayah Jembatan Baru Cengkareng.
Selama pemeriksaan di seluruh titik tersebut, tidak ditemukan adanya kelompok mata elang yang beroperasi. Situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.
?“Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa patroli serupa akan terus digelar secara rutin sebagai langkah pencegahan serta komitmen kepolisian dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Dengan adanya patroli, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang.
Editor: Redaktur TVRINews
