
Perempuan jadi Korban Hipnotis, Emas Senilai Ratusan Juta Rupiah Raib di Pasar Reni Jaya Depok
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Depok
Seorang perempuan berinisial FNL (56) menjadi korban hipnotis yang mengakibatkan hilangnya emas senilai ratusan juta rupiah miliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Pasar Reni Jaya, Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok.
FNL mengungkapkan bahwa saat berada di pasar untuk berbelanja, ia bertemu dengan seorang wanita berinisial C, yang sudah sering ia lihat belanja di sana, meskipun mereka tidak begitu kenal dekat.
C kemudian memperkenalkan FNL kepada seorang wanita lain yang dikenal dengan nama Enjel. Menurut keterangan FNL, Enjel juga dikenal oleh C.
Saat sedang berbelanja, C bertanya kepada FNL apakah ia memiliki bawang putih tunggal. FNL yang menjawab tidak, kemudian mendengar Enjel menyebutkan bahwa seseorang bernama Yohanes, yang dikenal sebagai "Romo penyembuh", memiliki bawang putih tunggal tersebut.
Lalu, C pun merajuk dan meminta FNL untuk menemaninya pergi ke tempat Yohanes mengambil bawang putih tunggal.
Awalnya FNL menolak, mengingat ia tidak terlalu mengenal C, namun C mengungkit soal etnis yang sama dengan FNL, yang akhirnya membuat FNL setuju untuk menemani.
Mereka bertiga lalu naik mobil yang diduga milik Enjel atau C, yang sudah ada sopirnya. Mobil tersebut membawa mereka menuju rumah Yohanes di dekat Perumahan Akasia Pamulang.
Namun, setibanya di sana, Yohanes tidak mau bertemu langsung dan hanya bersedia berkomunikasi melalui telepon.
Dalam percakapan telepon tersebut, Yohanes seolah mengetahui banyak tentang keluarga FNL, mulai dari jumlah anak hingga informasi pribadi lainnya.
Yohanes juga mengklaim bahwa salah satu anak FNL akan meninggal dalam waktu dekat, kecuali FNL menyediakan salib yang dihiasi berlian. FNL yang mengaku tidak memiliki salib seperti itu kemudian diberitahu oleh Yohanes bahwa benda tersebut bisa digantikan dengan sebuah kantung beras yang berisi emas.
FNL yang terpengaruh dengan pernyataan tersebut akhirnya pulang ke rumah dan mengambil perhiasan emas miliknya, terdiri dari tiga kalung emas, dua gelang emas, tujuh cincin emas, dan tiga batang emas batangan dengan total nilai sekitar Rp100 juta.
Setelah itu, ia kembali bersama C dan Enjel ke Perumahan Akasia, lalu menuju Pasar Reni Jaya.
Sesampainya di pasar, FNL diturunkan dari mobil dan diminta untuk pulang. Ketika tiba di rumah, FNL baru menyadari bahwa perhiasan emasnya telah hilang.
Korban segera melapor ke Polsek Bojongsari, dan laporan diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini dan memburu terlapor, yang diduga melakukan aksi hipnotis untuk merampas perhiasan korban.
Editor: Redaktur TVRINews