
Doc : Pemkot Tangerang
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang terdampak banjir. Langkah ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang melanda wilayah Tangerang.
Sejumlah wilayah di Kota Tangerang terendam banjir dengan ketinggian air yang bervariasi. Luapan air juga menutup akses jalan di beberapa titik seperti wilayah Periuk, Ciledug, Cipondoh, Karawaci, hingga Cibodas, yang menghambat mobilitas warga menuju institusi pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada puluhan sekolah yang melaporkan tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Banjir yang menggenangi sejumlah kawasan menyebabkan fasilitas sekolah terdampak dan akses menuju sekolah terhambat. Data ini masih akan terus bergerak atas kondisi di lapangan,” kata Wahyudi dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu 25 Januari 2026.
Penerapan PJJ ini merupakan upaya antisipasi Pemkot Tangerang dalam menjamin keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi darurat bencana. Wahyudi menegaskan bahwa durasi kebijakan ini bersifat fleksibel bergantung pada situasi di lapangan.
“Kebijakan PJJ diberlakukan sementara dan akan terus diterapkan hingga kondisi dan situasi dinyatakan kembali kondusif,” katanya.
Pihak dinas pendidikan juga memastikan akan terus memantau perkembangan cuaca serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar hak belajar siswa tetap terpenuhi meski melalui jalur daring.
“Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani dampak banjir dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun dilakukan secara daring,” sambung Wahyudi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, beberapa sekolah yang sudah mulai menerapkan PJJ di antaranya SMPN 24, SMPN 12, SMPN 27, SMPN 11, SMP Mandiri Jatiuwung, SMP PGRI, SDN Kunciran 9, SDN Pinang 5, SDN Pabuaran 2, SDN Cikoneng 7, hingga SDN Larangan 11.
Editor: Redaktur TVRINews
